Polemik Bendungan Lahor, PC KMHDI Malang Mendukung Akses dan Kebijakan Berorientasi pada Kepentingan Publik

19 September 2026 - Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Malang turut menyoroti polemik akses Bendungan Lahor di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. PC KMHDI Malang mendorong agar persoalan tersebut dikembalikan pada substansi utama, yakni kepentingan masyarakat, kepastian hukum, keselamatan, dan akses mobilitas warga.
Polemik akses Bendungan Lahor sebelumnya berkembang hingga terjadi insiden dalam penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada 11 September 2026. Kondisi tersebut mendapat perhatian PC KMHDI Malang karena persoalan yang pada awalnya berkaitan dengan kepentingan publik berpotensi berkembang menjadi pertentangan antarindividu maupun kelompok.
PC KMHDI Malang menilai perbedaan pandangan dalam persoalan publik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut perlu diselesaikan melalui dialog, argumentasi, serta mekanisme kelembagaan dan hukum yang berlaku.
“Kami memandang persoalan Bendungan Lahor sebagai persoalan publik. Karena itu, penyelesaiannya harus dikembalikan pada kepentingan masyarakat, bukan berkembang menjadi konflik antarindividu atau kelompok,” ujar Ketua PC KMHDI Malang dalam keterangannya.
PC KMHDI Malang juga mendorong pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Malang, serta pengelola bendungan untuk membuka informasi mengenai dasar hukum dan dasar teknis kebijakan pembatasan akses Bendungan Lahor.
Menurut PC KMHDI Malang, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai status hukum akses, dasar pembatasan, mekanisme pengelolaan, kemungkinan pengenaan retribusi, aspek keselamatan, serta pembagian kewenangan antarinstansi terkait.
“Kebijakan pembatasan akses perlu memiliki dasar hukum dan kajian teknis yang jelas, transparan, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain aspek hukum dan teknis, PC KMHDI Malang juga mendorong adanya kajian mengenai dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan akses Bendungan Lahor. Hal tersebut dinilai penting karena akses bendungan berkaitan dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi warga di wilayah sekitar.
Terkait insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang, PC KMHDI Malang menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Organisasi tersebut menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan objektivitas, transparansi, keadilan, dan asas praduga tak bersalah.
PC KMHDI Malang juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk kekerasan dalam penyampaian aspirasi maupun penyelesaian konflik. Menurutnya, ruang demokrasi harus tetap dijalankan secara damai, tertib, dan bermartabat.
Di tengah dinamika yang berkembang, PC KMHDI Malang mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Malang untuk menjaga kondusivitas. Perbedaan pandangan mengenai akses Bendungan Lahor diharapkan tidak berkembang menjadi polarisasi yang dapat memperlebar konflik di tengah masyarakat.
PC KMHDI Malang menyatakan siap menjadi bagian dari ruang dialog bersama masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, pengelola bendungan, dan pihak terkait lainnya. Forum tersebut dinilai dapat menjadi ruang untuk membahas persoalan secara objektif dengan menggunakan data, dasar hukum, dan kajian teknis.
“Yang perlu dicari saat ini bukan siapa yang paling kuat dalam mempertahankan kepentingannya, tetapi bagaimana kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, menjamin keselamatan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” pungkas Ketua PC KMHDI Malang.
Kategori :
Press ReleaseBagikan:
Berita Terkait
Berita lainnya dalam kategori Press Release

PC KMHDI Malang Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Bakesbangpol Kabupaten Malang

Throwback: PC KMHDI Malang Audiensi dengan DPRD Kabupaten Malang, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
